Info rencana aksi demo besar-besaran tenaga honorer pada 10 Februari 2016 menjadi trending topic media sosial. Berbagai persiapan telah dipublis sebagian koordinator wilayah Forum Honorer termasuk dengan penggalangan dana untuk membiayai aksi tersebut. Kabar gembiranya, Mendikbud Anies Baswedan turut andil memberi janji akan menyelesaikan masalah guru honorer.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan berjanji, penyelesaian masalah guru honorer akan dilakukan secara komprehensif.
"Kami sampaikan perlu menata persoalan ini lintas kementerian. Peraturan kita tingkatkan menjadi keppres, selama hanya di menteri, otoritas legal tidak kuat," kata Mendikbud dalam rapat kerja dengan Komite III Dewan Perwakilan Daerah di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2016).
Anies mengatakan, masalah guru honorer harus dilihat secara menyeluruh baik dari distribusi guru, pola rekrutmen guru hingga pengangkatannya. "Rasio dari guru dan siswa, juga harus diperhatikan, memang ada daerah yang mengalami kekurangan. Secara umum rasionya masih baik. Kalau kita lihat sebaran rasio guru SD, ada potensi tidak seimbang tapi SMP dan SMA seimbang," katanya.
- Kunci Jawaban Bahasa Indonesial Halaman 16 Kelas 12 Semester 2
- Kunci Jawaban Bahasa Indonesial Halaman 16 Kelas 12 Semester 2
- Materi Duniawi
- Materi Duniawi
- Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Halaman 14 Kelas 12 Semester 2
- Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Halaman 14 Kelas 12 Semester 2
- Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Halaman 13 Kelas 12 Semester 2
- Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Halaman 13 Kelas 12 Semester 2
- Kunci Jawaban Soal Bahasa Indonesia Halaman 12 Kelas 12 Semester 2
- Kunci Jawaban Soal Bahasa Indonesia Halaman 12 Kelas 12 Semester 2
Selain itu, Mendikbud juga mengatakan perlu ada aturan menyeluruh tentang syarat dan ketentuan menjadi guru honorer. Selain proses rekrutmen guru honorer, perlu juga diperhatikan proses pengangkatan guru honorer tersebut menjadi pegawai negeri. Anies menyatakan, akan berkomunikasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai masalah ini.
"Dari sisi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, saat ini yang bisa dilakukan adalah alokasi anggaran untuk tunjangan guru honorer. Kita perlu melihat persoalan secara lengkap dan parsial, maka solusi pun akan komprehensif. Namun ini memang masalah yang penting," tegasnya.
Sumber : hhttp://news.okezone.com
demikian berita yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat, salam PGRI
0 komentar:
Post a Comment