selamat malam Bapak dan ibu Guru salam sejahtera dan salam edukasi !!
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Peraturan Mendagri (Permendagri) nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 60 tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Kemendagri dan Pemerintah daerah.
Ketentuan tersebut mulai berlaku pada Senin depan (8/2). Dengan adanya peraturan baru itu, maka penggunaan seragam dinas pada Senin - Selasa pakaian dinas krem. Rabu kemeja putih. Kamis - Jumat menggunakan batik.
Baca Juga
- Download Silabus RPP KTSP tingkat SMA / MA
- Download Silabus RPP KTSP tingkat SMP / MTs
- Download Silabus RPP KTSP tingkat SD / MI
- Surat Pernyataan Bukan PNS - CPNS
- Contoh Format Profil Madrasah
- Contoh Surat Keterangan Cerai Dari Kelurahan Bukan Mati
- kumpulan judul skripsi sejarah kebudayaan islam
- Pengertian Pendidikan Menurut Ahli
- konsep pendidikan menurut langeveld
- puisi ‘Hujan Bulan Juni”
Kepala Biro Hukum Kemendagri Widodo Sigit Pudjianto mengatakan, bagi para pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak mematuhi aturan tersebut maka akan dikenakan sanksi. Sanksi tersebut dari mulai teguran hingga disekolahkan kembali.
"Jadi Permendagri nomor 6 tahun 2016 tentang peraturan seragam itu akan berlaku mulai hari senin depan," kata Widodo, Kamis (4/2).
INFO TERBARU !! SERAGAM PNS AKAN RESMI BERUBAH, INILAH JADINYA..
Selamat malam Bapak dan Ibu Guru salam sejahtera dan salam edukasi !! Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merencanakan perubahan seragam d...
Peranan Indonesia di Era Globalisasi
Globalisasi berarti adanya hubungan antarnegara yang makin erat. Dalam era global semua Negara di dunia dapat saling berhubungan atau beri...
Contoh Surat Izin Tidak Masuk Sekolah
Contoh Surat Izin Tidak Masuk Sekolah - Pada kesempatan yang lalu, saya telah berbagi tentang Contoh Surat Permohonan Izin Tempat Usaha ...
Membuat Mainan Kupu Kupu Kertas
Kupu-kupu merupakan salah satu hewan dari sekian banyak serangga yang dapat terbang dan memiliki k...
baca dan cermati kembali teks tersebut argumentasi apa saja yang diutarakan penulis untuk mendukung gagasannya
Kunci Jawaban Soal Bahasa Indonesia Halaman 29 Kelas 12 Semester 2 Selamat sore. Nah ini dia yang ditunggu-tunggu. Buat yang menanti hal...
INILAH DAFTAR PENYESUAIAN JABATAN FUNGSIONAL GURU LAMA KE DALAM JABATAN FUNGSIONAL GURU BARU
Selamat Pagi Bapak dan Ibu Guru salam sejahtera dan salam edukasi !! Berdasarkan Permendiknas Nomor...
Produk Kerajinan dari Bahan Gips
Produk Kerajinan dari Bahan Gips Bahan buatan adalah sesuatu yang diolah manusia dari bahan kimi...
Jalur dan Jenjang Pendidikan
Pendidikan sangat penting dalam kehidupan kita. Pendidikan secara umum mempunyai arti suatu proses kehidupan dalam mengembangkan diri tiap...
INFO PENTING UNTUK BAPAK DAN IBU GURU, INI DIA 3 JENIS PELATIHAN GURU PADA TAHUN 2016 BESERTA WAKTU PENYELENGGARAANYA..
Selamat Malam Bapak dan Ibu guru salam sejahtera dan salam edukasi !! Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pen...
Mengevaluasi Struktur Teks Cerita Sejarah
Mengevaluasi Struktur Teks Cerita Sejarah Piala Dunia merupakan kompetisi akbar yang bergengsi d...
Widodo menerangkan, kebijakan sanksi untuk menyekolahkan para PNS atau kepala daerah yang tidak nurut, Mendagri mengacu pada Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara untuk menindaknya.
Diungkapkannya, sebenarnya Permendagri ini sudah berlaku sejak Senin (1/2) kemarin, tapi karena belum diberikan nomor oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akhirnya baru diterapkan senin depan.
"Untuk nomor Permendagrinya baru di kasih kemarin Senin. Jadi hari Senin depan Permendagri seragam sudah diterapkan," ujar dia.
SUMBER : http://www.kemendagri.go.id
demikian berita yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat, salam PGRI
0 komentar:
Post a Comment